Sabtu, 28 April 2012

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL 3

Sekar Septyanti 21208141 4EB05 I. ALASAN PERLUNYA KONVERGENSI KE IFRS International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :  Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.  Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).  Pengakuan merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.  Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan IFRS mencakup: • International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001 • International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001 • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001 • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS  Elemen Laporan Keuangan 1. Neraca 2. Laporan Laba Komperhensif 3. Laporan Perubahan Ekuitas 4. Laporan Arus Kas 5. Catatan Atas Laporan Keuangan 6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS : • Translasi Standar Internasional • Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional • Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional • Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value. Alasan Perlunya Konvergensi Ke IFRS 1) Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik. 2) Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada. 3) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. 4) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. 5) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. 6) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”. II. PERBANDINGAN ANTARA COST PRICIPLE DENGAN FAIR VALUE ACCOUNTING  Historical Cost Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.  Fair Value Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Perbandingan antara historical value menjadi fair value yaitu dimana suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost.Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baikhistorical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.

TUGAS

Sekar Septyanti 4EB05 21208141 TUGAS SOFT SKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL 3 I. ALASAN PERLUNYA KONVERGENSI KE IFRS International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :  Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.  Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).  Pengakuan merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.  Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan IFRS mencakup: • International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001 • International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001 • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001 • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS  Elemen Laporan Keuangan 1. Neraca 2. Laporan Laba Komperhensif 3. Laporan Perubahan Ekuitas 4. Laporan Arus Kas 5. Catatan Atas Laporan Keuangan 6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS : • Translasi Standar Internasional • Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional • Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional • Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value. Alasan Perlunya Konvergensi Ke IFRS 1) Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik. 2) Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada. 3) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. 4) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. 5) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. 6) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”. II. PERBANDINGAN ANTARA COST PRICIPLE DENGAN FAIR VALUE ACCOUNTING  Historical Cost Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.  Fair Value Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen. Perbandingan antara historical value menjadi fair value yaitu dimana suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost.Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baikhistorical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.

Selasa, 10 April 2012

Akuntansi Internasional 2

Badan Pembuat SAK di Masing- Masing Negara
Standar akuntansi yang disusun dan di tetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tanpa adanya kesediaan dari penggunanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. Setiap negara memiliki proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda, seperti :
 Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
 Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
 Kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
 Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
 Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).

Otoritas Pasar Modal di Berbagai Negara
Otoritas diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemu nya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor).
o Amerika otoritas pasar modalnya adalah SEC (Securities and Exchange Commission). SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :
1) Securities Act of 1933
2) Securities Exchange Act of 1934
3) Trust Indenture Act of 1939
4) Investment Company Act of 1940
5) Investment Advisers Act of 1940
6) Sarbanes-Oxley Act of 2002.

o Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
o Pada kawasan Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
o Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF (Autorite des Marches Financiers). AMF yaitu sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.
Perkembangan Akuntansi
a. Pra industrisasi sebelum masehi
Berdasarkan hasil penelitian sejarah, catatan tertua yang diketahui adalah lembaran dari tanah liat yang memuat catatan – catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum masehi. Selain ituterdapat bermacam-macam bukti adanya pemeliharaan catatan dan sitem-sistem control akuntansi yang dijumpai di kerajaan mesir kuno dan Negara-kota Yunani. Perang salib sejak abad ke 11 hingga akhir abad ke 13memberikan dorongan bagi perkembangan di kota-kota Italia yang selanjutnya membuka hubungan baru kea rah timur (asia). Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota-kota Italia tersebut sangat penting bagi perkembangan kuntansidalam abad pertengahan. Karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnership. Karya tulis pertama yang mengulas tata buku berpasangan (double entry) berjudul summa de arithmetic, geometria, proportioni et proportionslita dipublikasikan di venesia (Italia).
Hal – hal penting dalam perkembangan akuntansi pada abad pertengan adalah ilmu berhitung dan di pergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran. Dengan dikenalnya angka arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka romawi yang digunakan selama berabad-abad setelah ditemukannya system tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak di tinggalkan. Sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat karenanya. Pada abad ke 17-18 buku-buku teks mulai mempersonifikasikan semua rekening dan transaksi , sebagai usaha dari penulis untuk merasionalisasikan kaidah pendebetan dan pengkreditan rekaning atau perkiraan. Perkembangan lainnya adalah dibuatnya perhitungan rugi laba pada setiap akhir tahun , dan tidak lagi dibuat pada setiap akhir ventura sebagaimana sebelumnya.
b. Zaman industri abad 18-20
Suatu tonggak penting yang mengawali perkembangan akuntansi modern adalah terjadinya revolusi industri di eropa barat pada abad ke 18. pada saat itu , terjadi perlihan indutri yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke system pabrik. Dari sinilah timbul bentuk badan hokum yang memungkinkan suatu organisai usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Untuk pertama kalinya status badan hokum setingkat PT itu di tetapkan secara sah di inggris dalam tahun 1845. para pemegang saham dari perusahaan perseroan ini hanya dapat mengontrol pekerjaan managemen perusahaan secara tidak langsung. Adanya perbedaan kepentingan diantara kedua kelompok yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang terpisah tersebut, menjadi kan laporan keuangan yang dihasilkan kemungkinan besar disusun dengan dasar penilaian dan kepentingan yang berbeda, sehingga laporan keuangan tidak lagi memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban. Dibalik perkembangan badan usaha tersebut, suatu kebutuhan baru muncul dari kalangan masyarakat yang berkepentingan terhadap perusahaan. Yaitu pemeriksaan akuntansi independen untuk memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disapkan oleh manajemen perusahaan dapat di percaya. Tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan tealh memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban, tetap berada di tangan akuntan public. Untuk malakukan peran tersebut , akuntan di tuntut harus berwawaasan luas, adil dan tidak memihak, sehingga pendapatnya dapat dipercaya. Desakan kebutuhan-kebutuhan jasa akuntansi yang professional, mengakibatkan nya di buka sebuah lembaga yang memberikan lisensi akuntan public terdaftar (CPAs) diseluruh Negara Amerika Serikat. Pada tahun 1887, para akuntan public yang terdaftar tersebut mendirikan asosiasi akuntan yang pertama di Amerika Serikat bernama American Association of Accountants. Dalam tahun 1917 nama itu diubah menjadi American Insitute of Acountants, dan di pergunakan sebagai nama resmi prganisasi ini hingga saat ini di tetapkannya na ayang bsekarang (American Institute of Certified Public Accountants = AICPA) dalam tahun 1953. Dalam tahun 1943, congress amerika serikat membentuk Securities and Exchange commission (SEC) berdasarkan securities Act of 1933 dan securities and Exchange bertanggung jawab kepada kongres, sangat berpengaruh dalam merumuskan penyeragaman teknik pelaporan akuntansi bagi kepentingan perdagangan surat berharga di bursa-bursa efek. Setelah memainkan peranan yang besar dalam perkembangan standar serta prosedur akuntansi. Sejak tahun 1937-1938 , SEC telah bekerja sama dengan baik bersama badan-badan yang di bentuk oleh AICPA guna mencapai penyeragaman dibidang standar-standar auditing dann pelaporan akuntansi, hal ini berlangsung hingga sekarang.
Perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan internasional yang diwarnai dengan pesatnya investasi antar Negara, pertumbuhan-pertumbuhan perusahaan internasional dan pertumbuhan profesi akuntansi serta pengaruhnya terhadapa dunia usaha, pendidikan dan masyarakat luas, akhirnya mengarahkan perhatian ICA (International Congress Of Accounting) ke 10 (di Sydney , Australia pd tahun 1972) untuk membentuk organisasi profesi akuntan international guna mengembangkan standar-standar akuntansi yang patut diterima secara universal. Hal ini segera mendapat sambutan, menyusu di bentuknya International Coordinator Committee Accounting Profession (ICCAP) dan International Acoounting Standars Committee (IASC) pada tahun 1973. Suatu kemajuan panting bagi organisasi profesi akuntan di Amrika Serikat terjadi dalam tahun 1972 dan 1973, yaitu saat didirikan dan di organisasikannya Financial Accounting Standards Board ( FASB) Dan Financial Accounting Foundation (FAF) yang kian memperkuat kekdudukan profesi akuntansi di Negara tersebut. Melalui keluaran-keluarannya yang lebih berarti , tepat guna, cepat dan responsive, FASB menggalang kredibilitas dan sekaligus meraih dukungan public akuntansi serta kalangan yang terkait keberadaanya seperti SEC dan sebagainya
c. Perang dunia kedua
Awal sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan akuntansi di Negara belanda pada abad pertengahan. Dalam buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, D, G, Stible dan St. J. Stroomberg mencatat bahwa akuntansi di Indonesia paling tidak sudah dikenal pada tahun 1642. hal ini dibuktikan oleh sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur jendral ( kepala pemerintah Negara jajahan belanda di Indonesia) mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, serta uang yang perlukan untuk eksploitasi garnisun-garnisun galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya. Bukti lain yang diketahui adalah catatan pemukuan dari Amphioen Societeit (didirikan di Batavia pada tahun 1747) yang dengan jelas menggambarkan pengaruh dari metode-metode Italia. Sebagaimana kita ketahui, jepang yang mencetuskan perang melawan sekutupada tanggal 8 Desember 1941, dengan cepat bergerak dan pada tanggal 9 Maret 1942 memaksa pemerintah Hindia Belanda untuk menyerah tanpa syarat di Kalijati. Sejak tanggal tersebut, praktis jepang menggantikan kedudukan Belanda sebagai penjajah di Indonesia. Pendidikan semakin terbengkalai , dan keadaan rakyat pada umumnya mulai kian menderita dan sengsara. Hinga akhir perang dunia ke dua , yaitu saat jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu (Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Belanda) pada tanggal 15 Agustus 1945, ternyata keberadaan jepang tidak membawa pengaruh yang berarti terhadap metode pembukuan yang ada pada saat itu. Praktek-praktek akuntansi jepang terbatas hanya untuk mencatat kegiatan-kegiatan mereka dan itu pun dilakukan dengan menggunakan huruf-huruf kanji.
d. Era multinasional
Awal masa pemerintahan orde baru ditandai oleh keberhasilan pemerintah orde baru ditandai oleh keberhasilan menekan inflasi dari 650% pada tahun 1966 menjadi 24,75% dalam tahun 1969. keberhasilan ini membuat perekonomian Indonesia normal kembali, disamping mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap mata uang Rupiah. Menyusul dalam tahun 1969 pemerintah mulai melancarkan rencana pembangunan lima tahun (REPELITA I ). Untuk melakukan repelita 1 tersebut diperlukan modal dengan jumlah yang sangat besar. Karenanya pemerintah mengalang modal baik dari dalam negeri (deposito, tabanas, taska, penjualan sertifikat Indonesia, dan sertifikat danareksa , serta pasar modal) maupun dalam luar negeri (seperti melalui : pemberian izin PMA, serta mengusahakan perolehan dana dari lembaga keuangan internasional dan IGGI). Kehadiran perusahaan-perusahaan PMA di Indonesia membawa praktik-praktik akuntansi dari Negara masing-masing. Bahkan perusahaan amerika memberikan perangsang bagi masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia. Untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja akuntan serta pesatny perkembangan praktik akuntansi tersebut. Pemerintah orde baru melalui Depdikbud memberikan jurusan akuntansi pada fakultas-fakultas ekonomi pada perguruan tinggi negeri yang kemudian dengan pemberian izin pada perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia untuk membuka jurusan akuntansi. Hal ini lah yang semakin mendorong SMTA untuk merebut memilih jurusan akuntansi pda fakultas ekonomi. Sementara itu setelah mengadakan persiapan sejak tanggal 26 juli 1968 maka berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep-25/MK/IV/1972 Tanggal 1972 dibentuklah badan pemibana pasar uang dan pasar modal. Bersamaan dengan itu, konsep kode etik ikatan akuntansi Indonesia (IAI) yang sudah di persiapkan semenjak sebelum kongres IAI yang pertama akhirnya di serahkan melalui kongres IAI yang pertama akhirnya diserahkan melalui kongres IAI kedua dalam januari 1972
Pada bulan Agustus 1972 badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panita penghimpunan bahan-bahan dan Sruktur Generally Accepted Accounting Principles and Generally accepted Auditing Standards. Melalui kerjasama dengan IAI dan para akuntan lainnya. Panita ini kemudian menghasilkan konsep prinsip akuntansi Indonesia (yang didasarkan pada karya tulis Paul Grady berjudul Inventory of Generally Accepted Accounting Research Study No 7. : AICPA 1965 ) dan norma pemeriksaan akuntan (yang didasarkan pada Statement on Auditing Procedure No 33 : AICPA-1963). Melalui kongres IAI ketiga tanggal 2 desember 1973 , kedua konsep yang dihasilkan panitia tersebut diatas secara resmi disahkan sebagai Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaa Akuntan yang berlaku di seluruh Indonesia, kongres IAI ini selanjutnya menjadi bahan penting bagi praktek akuntan di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha dan di berlakukan UU Perpajakan 1984 , maka secara bertahap Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan ditambah ,disesuaikan serat di sempurnakan sedangkan Kode Etik Akuntan Indonesia dan Organisasi IAI dari waktu ke waktu senantiasa dikaji dan di sempurnakan sesuai perkembangan keadaan.