Sabtu, 28 April 2012
TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL 3
Sekar Septyanti
21208141
4EB05
I. ALASAN PERLUNYA KONVERGENSI KE IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
Pengakuan merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan
IFRS mencakup:
• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
• Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Alasan Perlunya Konvergensi Ke IFRS
1) Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2) Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
II. PERBANDINGAN ANTARA COST PRICIPLE DENGAN FAIR VALUE ACCOUNTING
Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.
Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.
Perbandingan antara historical value menjadi fair value yaitu dimana suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost.Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baikhistorical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.
TUGAS
Sekar Septyanti
4EB05
21208141
TUGAS SOFT SKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL 3
I. ALASAN PERLUNYA KONVERGENSI KE IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
Pengakuan merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan
IFRS mencakup:
• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
• Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.
Alasan Perlunya Konvergensi Ke IFRS
1) Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2) Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
II. PERBANDINGAN ANTARA COST PRICIPLE DENGAN FAIR VALUE ACCOUNTING
Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.
Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.
Perbandingan antara historical value menjadi fair value yaitu dimana suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost.Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baikhistorical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.
Selasa, 10 April 2012
Akuntansi Internasional 2
Badan Pembuat SAK di Masing- Masing Negara
Standar akuntansi yang disusun dan di tetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tanpa adanya kesediaan dari penggunanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. Setiap negara memiliki proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda, seperti :
Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
Kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).
Otoritas Pasar Modal di Berbagai Negara
Otoritas diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemu nya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor).
o Amerika otoritas pasar modalnya adalah SEC (Securities and Exchange Commission). SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :
1) Securities Act of 1933
2) Securities Exchange Act of 1934
3) Trust Indenture Act of 1939
4) Investment Company Act of 1940
5) Investment Advisers Act of 1940
6) Sarbanes-Oxley Act of 2002.
o Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
o Pada kawasan Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
o Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF (Autorite des Marches Financiers). AMF yaitu sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.
Perkembangan Akuntansi
a. Pra industrisasi sebelum masehi
Berdasarkan hasil penelitian sejarah, catatan tertua yang diketahui adalah lembaran dari tanah liat yang memuat catatan – catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum masehi. Selain ituterdapat bermacam-macam bukti adanya pemeliharaan catatan dan sitem-sistem control akuntansi yang dijumpai di kerajaan mesir kuno dan Negara-kota Yunani. Perang salib sejak abad ke 11 hingga akhir abad ke 13memberikan dorongan bagi perkembangan di kota-kota Italia yang selanjutnya membuka hubungan baru kea rah timur (asia). Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota-kota Italia tersebut sangat penting bagi perkembangan kuntansidalam abad pertengahan. Karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnership. Karya tulis pertama yang mengulas tata buku berpasangan (double entry) berjudul summa de arithmetic, geometria, proportioni et proportionslita dipublikasikan di venesia (Italia).
Hal – hal penting dalam perkembangan akuntansi pada abad pertengan adalah ilmu berhitung dan di pergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran. Dengan dikenalnya angka arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka romawi yang digunakan selama berabad-abad setelah ditemukannya system tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak di tinggalkan. Sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat karenanya. Pada abad ke 17-18 buku-buku teks mulai mempersonifikasikan semua rekening dan transaksi , sebagai usaha dari penulis untuk merasionalisasikan kaidah pendebetan dan pengkreditan rekaning atau perkiraan. Perkembangan lainnya adalah dibuatnya perhitungan rugi laba pada setiap akhir tahun , dan tidak lagi dibuat pada setiap akhir ventura sebagaimana sebelumnya.
b. Zaman industri abad 18-20
Suatu tonggak penting yang mengawali perkembangan akuntansi modern adalah terjadinya revolusi industri di eropa barat pada abad ke 18. pada saat itu , terjadi perlihan indutri yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke system pabrik. Dari sinilah timbul bentuk badan hokum yang memungkinkan suatu organisai usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Untuk pertama kalinya status badan hokum setingkat PT itu di tetapkan secara sah di inggris dalam tahun 1845. para pemegang saham dari perusahaan perseroan ini hanya dapat mengontrol pekerjaan managemen perusahaan secara tidak langsung. Adanya perbedaan kepentingan diantara kedua kelompok yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang terpisah tersebut, menjadi kan laporan keuangan yang dihasilkan kemungkinan besar disusun dengan dasar penilaian dan kepentingan yang berbeda, sehingga laporan keuangan tidak lagi memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban. Dibalik perkembangan badan usaha tersebut, suatu kebutuhan baru muncul dari kalangan masyarakat yang berkepentingan terhadap perusahaan. Yaitu pemeriksaan akuntansi independen untuk memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disapkan oleh manajemen perusahaan dapat di percaya. Tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan tealh memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban, tetap berada di tangan akuntan public. Untuk malakukan peran tersebut , akuntan di tuntut harus berwawaasan luas, adil dan tidak memihak, sehingga pendapatnya dapat dipercaya. Desakan kebutuhan-kebutuhan jasa akuntansi yang professional, mengakibatkan nya di buka sebuah lembaga yang memberikan lisensi akuntan public terdaftar (CPAs) diseluruh Negara Amerika Serikat. Pada tahun 1887, para akuntan public yang terdaftar tersebut mendirikan asosiasi akuntan yang pertama di Amerika Serikat bernama American Association of Accountants. Dalam tahun 1917 nama itu diubah menjadi American Insitute of Acountants, dan di pergunakan sebagai nama resmi prganisasi ini hingga saat ini di tetapkannya na ayang bsekarang (American Institute of Certified Public Accountants = AICPA) dalam tahun 1953. Dalam tahun 1943, congress amerika serikat membentuk Securities and Exchange commission (SEC) berdasarkan securities Act of 1933 dan securities and Exchange bertanggung jawab kepada kongres, sangat berpengaruh dalam merumuskan penyeragaman teknik pelaporan akuntansi bagi kepentingan perdagangan surat berharga di bursa-bursa efek. Setelah memainkan peranan yang besar dalam perkembangan standar serta prosedur akuntansi. Sejak tahun 1937-1938 , SEC telah bekerja sama dengan baik bersama badan-badan yang di bentuk oleh AICPA guna mencapai penyeragaman dibidang standar-standar auditing dann pelaporan akuntansi, hal ini berlangsung hingga sekarang.
Perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan internasional yang diwarnai dengan pesatnya investasi antar Negara, pertumbuhan-pertumbuhan perusahaan internasional dan pertumbuhan profesi akuntansi serta pengaruhnya terhadapa dunia usaha, pendidikan dan masyarakat luas, akhirnya mengarahkan perhatian ICA (International Congress Of Accounting) ke 10 (di Sydney , Australia pd tahun 1972) untuk membentuk organisasi profesi akuntan international guna mengembangkan standar-standar akuntansi yang patut diterima secara universal. Hal ini segera mendapat sambutan, menyusu di bentuknya International Coordinator Committee Accounting Profession (ICCAP) dan International Acoounting Standars Committee (IASC) pada tahun 1973. Suatu kemajuan panting bagi organisasi profesi akuntan di Amrika Serikat terjadi dalam tahun 1972 dan 1973, yaitu saat didirikan dan di organisasikannya Financial Accounting Standards Board ( FASB) Dan Financial Accounting Foundation (FAF) yang kian memperkuat kekdudukan profesi akuntansi di Negara tersebut. Melalui keluaran-keluarannya yang lebih berarti , tepat guna, cepat dan responsive, FASB menggalang kredibilitas dan sekaligus meraih dukungan public akuntansi serta kalangan yang terkait keberadaanya seperti SEC dan sebagainya
c. Perang dunia kedua
Awal sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan akuntansi di Negara belanda pada abad pertengahan. Dalam buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, D, G, Stible dan St. J. Stroomberg mencatat bahwa akuntansi di Indonesia paling tidak sudah dikenal pada tahun 1642. hal ini dibuktikan oleh sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur jendral ( kepala pemerintah Negara jajahan belanda di Indonesia) mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, serta uang yang perlukan untuk eksploitasi garnisun-garnisun galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya. Bukti lain yang diketahui adalah catatan pemukuan dari Amphioen Societeit (didirikan di Batavia pada tahun 1747) yang dengan jelas menggambarkan pengaruh dari metode-metode Italia. Sebagaimana kita ketahui, jepang yang mencetuskan perang melawan sekutupada tanggal 8 Desember 1941, dengan cepat bergerak dan pada tanggal 9 Maret 1942 memaksa pemerintah Hindia Belanda untuk menyerah tanpa syarat di Kalijati. Sejak tanggal tersebut, praktis jepang menggantikan kedudukan Belanda sebagai penjajah di Indonesia. Pendidikan semakin terbengkalai , dan keadaan rakyat pada umumnya mulai kian menderita dan sengsara. Hinga akhir perang dunia ke dua , yaitu saat jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu (Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Belanda) pada tanggal 15 Agustus 1945, ternyata keberadaan jepang tidak membawa pengaruh yang berarti terhadap metode pembukuan yang ada pada saat itu. Praktek-praktek akuntansi jepang terbatas hanya untuk mencatat kegiatan-kegiatan mereka dan itu pun dilakukan dengan menggunakan huruf-huruf kanji.
d. Era multinasional
Awal masa pemerintahan orde baru ditandai oleh keberhasilan pemerintah orde baru ditandai oleh keberhasilan menekan inflasi dari 650% pada tahun 1966 menjadi 24,75% dalam tahun 1969. keberhasilan ini membuat perekonomian Indonesia normal kembali, disamping mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap mata uang Rupiah. Menyusul dalam tahun 1969 pemerintah mulai melancarkan rencana pembangunan lima tahun (REPELITA I ). Untuk melakukan repelita 1 tersebut diperlukan modal dengan jumlah yang sangat besar. Karenanya pemerintah mengalang modal baik dari dalam negeri (deposito, tabanas, taska, penjualan sertifikat Indonesia, dan sertifikat danareksa , serta pasar modal) maupun dalam luar negeri (seperti melalui : pemberian izin PMA, serta mengusahakan perolehan dana dari lembaga keuangan internasional dan IGGI). Kehadiran perusahaan-perusahaan PMA di Indonesia membawa praktik-praktik akuntansi dari Negara masing-masing. Bahkan perusahaan amerika memberikan perangsang bagi masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia. Untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja akuntan serta pesatny perkembangan praktik akuntansi tersebut. Pemerintah orde baru melalui Depdikbud memberikan jurusan akuntansi pada fakultas-fakultas ekonomi pada perguruan tinggi negeri yang kemudian dengan pemberian izin pada perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia untuk membuka jurusan akuntansi. Hal ini lah yang semakin mendorong SMTA untuk merebut memilih jurusan akuntansi pda fakultas ekonomi. Sementara itu setelah mengadakan persiapan sejak tanggal 26 juli 1968 maka berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep-25/MK/IV/1972 Tanggal 1972 dibentuklah badan pemibana pasar uang dan pasar modal. Bersamaan dengan itu, konsep kode etik ikatan akuntansi Indonesia (IAI) yang sudah di persiapkan semenjak sebelum kongres IAI yang pertama akhirnya di serahkan melalui kongres IAI yang pertama akhirnya diserahkan melalui kongres IAI kedua dalam januari 1972
Pada bulan Agustus 1972 badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panita penghimpunan bahan-bahan dan Sruktur Generally Accepted Accounting Principles and Generally accepted Auditing Standards. Melalui kerjasama dengan IAI dan para akuntan lainnya. Panita ini kemudian menghasilkan konsep prinsip akuntansi Indonesia (yang didasarkan pada karya tulis Paul Grady berjudul Inventory of Generally Accepted Accounting Research Study No 7. : AICPA 1965 ) dan norma pemeriksaan akuntan (yang didasarkan pada Statement on Auditing Procedure No 33 : AICPA-1963). Melalui kongres IAI ketiga tanggal 2 desember 1973 , kedua konsep yang dihasilkan panitia tersebut diatas secara resmi disahkan sebagai Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaa Akuntan yang berlaku di seluruh Indonesia, kongres IAI ini selanjutnya menjadi bahan penting bagi praktek akuntan di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha dan di berlakukan UU Perpajakan 1984 , maka secara bertahap Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan ditambah ,disesuaikan serat di sempurnakan sedangkan Kode Etik Akuntan Indonesia dan Organisasi IAI dari waktu ke waktu senantiasa dikaji dan di sempurnakan sesuai perkembangan keadaan.
Standar akuntansi yang disusun dan di tetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tanpa adanya kesediaan dari penggunanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. Setiap negara memiliki proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda, seperti :
Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
Kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).
Otoritas Pasar Modal di Berbagai Negara
Otoritas diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemu nya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor).
o Amerika otoritas pasar modalnya adalah SEC (Securities and Exchange Commission). SEC didirikan oleh Kongres Amerika pada tahun 1934 sebagai suatu badan independen, non-partisan, memiliki kewenangan hukum, selaku badan independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan aturan setelah terjadinya Great Depression yang disebabkan oleh kejatuhan Wall Street tahun 1929. Tujuan utama dari pembentukan SEC ini adalah untuk mengatur bursa efek dan mencegah penyalah gunaan oleh perseroan sehubungan dengan penawaran saham dan penjualan efek serta pelaporan keuangan perseroan. SEC diberikan kewenangan untuk mengizinkan dan mengatur perdagangan efek. Saat ini SEC bertanggung jawab untuk menyelenggarakan 6 peraturan hukum yang utama dalam industri perdagangan efek yaitu :
1) Securities Act of 1933
2) Securities Exchange Act of 1934
3) Trust Indenture Act of 1939
4) Investment Company Act of 1940
5) Investment Advisers Act of 1940
6) Sarbanes-Oxley Act of 2002.
o Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
o Pada kawasan Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
o Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF (Autorite des Marches Financiers). AMF yaitu sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.
Perkembangan Akuntansi
a. Pra industrisasi sebelum masehi
Berdasarkan hasil penelitian sejarah, catatan tertua yang diketahui adalah lembaran dari tanah liat yang memuat catatan – catatan pembayaran upah di Babylonia sekitar 3600 tahun sebelum masehi. Selain ituterdapat bermacam-macam bukti adanya pemeliharaan catatan dan sitem-sistem control akuntansi yang dijumpai di kerajaan mesir kuno dan Negara-kota Yunani. Perang salib sejak abad ke 11 hingga akhir abad ke 13memberikan dorongan bagi perkembangan di kota-kota Italia yang selanjutnya membuka hubungan baru kea rah timur (asia). Tumbuhnya pusat-pusat perdagangan di kota-kota Italia tersebut sangat penting bagi perkembangan kuntansidalam abad pertengahan. Karena pada masa itu bermunculan agen-agen dan partnership. Karya tulis pertama yang mengulas tata buku berpasangan (double entry) berjudul summa de arithmetic, geometria, proportioni et proportionslita dipublikasikan di venesia (Italia).
Hal – hal penting dalam perkembangan akuntansi pada abad pertengan adalah ilmu berhitung dan di pergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran. Dengan dikenalnya angka arab yang lebih sederhana, maka dominasi angka-angka romawi yang digunakan selama berabad-abad setelah ditemukannya system tata buku berpasangan menjadi tenggelam dan banyak di tinggalkan. Sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat karenanya. Pada abad ke 17-18 buku-buku teks mulai mempersonifikasikan semua rekening dan transaksi , sebagai usaha dari penulis untuk merasionalisasikan kaidah pendebetan dan pengkreditan rekaning atau perkiraan. Perkembangan lainnya adalah dibuatnya perhitungan rugi laba pada setiap akhir tahun , dan tidak lagi dibuat pada setiap akhir ventura sebagaimana sebelumnya.
b. Zaman industri abad 18-20
Suatu tonggak penting yang mengawali perkembangan akuntansi modern adalah terjadinya revolusi industri di eropa barat pada abad ke 18. pada saat itu , terjadi perlihan indutri yang dikerjakan dengan tangan dan bersifat individual ke system pabrik. Dari sinilah timbul bentuk badan hokum yang memungkinkan suatu organisai usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Untuk pertama kalinya status badan hokum setingkat PT itu di tetapkan secara sah di inggris dalam tahun 1845. para pemegang saham dari perusahaan perseroan ini hanya dapat mengontrol pekerjaan managemen perusahaan secara tidak langsung. Adanya perbedaan kepentingan diantara kedua kelompok yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang terpisah tersebut, menjadi kan laporan keuangan yang dihasilkan kemungkinan besar disusun dengan dasar penilaian dan kepentingan yang berbeda, sehingga laporan keuangan tidak lagi memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban. Dibalik perkembangan badan usaha tersebut, suatu kebutuhan baru muncul dari kalangan masyarakat yang berkepentingan terhadap perusahaan. Yaitu pemeriksaan akuntansi independen untuk memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disapkan oleh manajemen perusahaan dapat di percaya. Tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan tealh memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban, tetap berada di tangan akuntan public. Untuk malakukan peran tersebut , akuntan di tuntut harus berwawaasan luas, adil dan tidak memihak, sehingga pendapatnya dapat dipercaya. Desakan kebutuhan-kebutuhan jasa akuntansi yang professional, mengakibatkan nya di buka sebuah lembaga yang memberikan lisensi akuntan public terdaftar (CPAs) diseluruh Negara Amerika Serikat. Pada tahun 1887, para akuntan public yang terdaftar tersebut mendirikan asosiasi akuntan yang pertama di Amerika Serikat bernama American Association of Accountants. Dalam tahun 1917 nama itu diubah menjadi American Insitute of Acountants, dan di pergunakan sebagai nama resmi prganisasi ini hingga saat ini di tetapkannya na ayang bsekarang (American Institute of Certified Public Accountants = AICPA) dalam tahun 1953. Dalam tahun 1943, congress amerika serikat membentuk Securities and Exchange commission (SEC) berdasarkan securities Act of 1933 dan securities and Exchange bertanggung jawab kepada kongres, sangat berpengaruh dalam merumuskan penyeragaman teknik pelaporan akuntansi bagi kepentingan perdagangan surat berharga di bursa-bursa efek. Setelah memainkan peranan yang besar dalam perkembangan standar serta prosedur akuntansi. Sejak tahun 1937-1938 , SEC telah bekerja sama dengan baik bersama badan-badan yang di bentuk oleh AICPA guna mencapai penyeragaman dibidang standar-standar auditing dann pelaporan akuntansi, hal ini berlangsung hingga sekarang.
Perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan internasional yang diwarnai dengan pesatnya investasi antar Negara, pertumbuhan-pertumbuhan perusahaan internasional dan pertumbuhan profesi akuntansi serta pengaruhnya terhadapa dunia usaha, pendidikan dan masyarakat luas, akhirnya mengarahkan perhatian ICA (International Congress Of Accounting) ke 10 (di Sydney , Australia pd tahun 1972) untuk membentuk organisasi profesi akuntan international guna mengembangkan standar-standar akuntansi yang patut diterima secara universal. Hal ini segera mendapat sambutan, menyusu di bentuknya International Coordinator Committee Accounting Profession (ICCAP) dan International Acoounting Standars Committee (IASC) pada tahun 1973. Suatu kemajuan panting bagi organisasi profesi akuntan di Amrika Serikat terjadi dalam tahun 1972 dan 1973, yaitu saat didirikan dan di organisasikannya Financial Accounting Standards Board ( FASB) Dan Financial Accounting Foundation (FAF) yang kian memperkuat kekdudukan profesi akuntansi di Negara tersebut. Melalui keluaran-keluarannya yang lebih berarti , tepat guna, cepat dan responsive, FASB menggalang kredibilitas dan sekaligus meraih dukungan public akuntansi serta kalangan yang terkait keberadaanya seperti SEC dan sebagainya
c. Perang dunia kedua
Awal sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan akuntansi di Negara belanda pada abad pertengahan. Dalam buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, D, G, Stible dan St. J. Stroomberg mencatat bahwa akuntansi di Indonesia paling tidak sudah dikenal pada tahun 1642. hal ini dibuktikan oleh sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur jendral ( kepala pemerintah Negara jajahan belanda di Indonesia) mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, serta uang yang perlukan untuk eksploitasi garnisun-garnisun galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya. Bukti lain yang diketahui adalah catatan pemukuan dari Amphioen Societeit (didirikan di Batavia pada tahun 1747) yang dengan jelas menggambarkan pengaruh dari metode-metode Italia. Sebagaimana kita ketahui, jepang yang mencetuskan perang melawan sekutupada tanggal 8 Desember 1941, dengan cepat bergerak dan pada tanggal 9 Maret 1942 memaksa pemerintah Hindia Belanda untuk menyerah tanpa syarat di Kalijati. Sejak tanggal tersebut, praktis jepang menggantikan kedudukan Belanda sebagai penjajah di Indonesia. Pendidikan semakin terbengkalai , dan keadaan rakyat pada umumnya mulai kian menderita dan sengsara. Hinga akhir perang dunia ke dua , yaitu saat jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu (Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Belanda) pada tanggal 15 Agustus 1945, ternyata keberadaan jepang tidak membawa pengaruh yang berarti terhadap metode pembukuan yang ada pada saat itu. Praktek-praktek akuntansi jepang terbatas hanya untuk mencatat kegiatan-kegiatan mereka dan itu pun dilakukan dengan menggunakan huruf-huruf kanji.
d. Era multinasional
Awal masa pemerintahan orde baru ditandai oleh keberhasilan pemerintah orde baru ditandai oleh keberhasilan menekan inflasi dari 650% pada tahun 1966 menjadi 24,75% dalam tahun 1969. keberhasilan ini membuat perekonomian Indonesia normal kembali, disamping mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap mata uang Rupiah. Menyusul dalam tahun 1969 pemerintah mulai melancarkan rencana pembangunan lima tahun (REPELITA I ). Untuk melakukan repelita 1 tersebut diperlukan modal dengan jumlah yang sangat besar. Karenanya pemerintah mengalang modal baik dari dalam negeri (deposito, tabanas, taska, penjualan sertifikat Indonesia, dan sertifikat danareksa , serta pasar modal) maupun dalam luar negeri (seperti melalui : pemberian izin PMA, serta mengusahakan perolehan dana dari lembaga keuangan internasional dan IGGI). Kehadiran perusahaan-perusahaan PMA di Indonesia membawa praktik-praktik akuntansi dari Negara masing-masing. Bahkan perusahaan amerika memberikan perangsang bagi masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia. Untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja akuntan serta pesatny perkembangan praktik akuntansi tersebut. Pemerintah orde baru melalui Depdikbud memberikan jurusan akuntansi pada fakultas-fakultas ekonomi pada perguruan tinggi negeri yang kemudian dengan pemberian izin pada perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia untuk membuka jurusan akuntansi. Hal ini lah yang semakin mendorong SMTA untuk merebut memilih jurusan akuntansi pda fakultas ekonomi. Sementara itu setelah mengadakan persiapan sejak tanggal 26 juli 1968 maka berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan No. Kep-25/MK/IV/1972 Tanggal 1972 dibentuklah badan pemibana pasar uang dan pasar modal. Bersamaan dengan itu, konsep kode etik ikatan akuntansi Indonesia (IAI) yang sudah di persiapkan semenjak sebelum kongres IAI yang pertama akhirnya di serahkan melalui kongres IAI yang pertama akhirnya diserahkan melalui kongres IAI kedua dalam januari 1972
Pada bulan Agustus 1972 badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panita penghimpunan bahan-bahan dan Sruktur Generally Accepted Accounting Principles and Generally accepted Auditing Standards. Melalui kerjasama dengan IAI dan para akuntan lainnya. Panita ini kemudian menghasilkan konsep prinsip akuntansi Indonesia (yang didasarkan pada karya tulis Paul Grady berjudul Inventory of Generally Accepted Accounting Research Study No 7. : AICPA 1965 ) dan norma pemeriksaan akuntan (yang didasarkan pada Statement on Auditing Procedure No 33 : AICPA-1963). Melalui kongres IAI ketiga tanggal 2 desember 1973 , kedua konsep yang dihasilkan panitia tersebut diatas secara resmi disahkan sebagai Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaa Akuntan yang berlaku di seluruh Indonesia, kongres IAI ini selanjutnya menjadi bahan penting bagi praktek akuntan di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha dan di berlakukan UU Perpajakan 1984 , maka secara bertahap Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan ditambah ,disesuaikan serat di sempurnakan sedangkan Kode Etik Akuntan Indonesia dan Organisasi IAI dari waktu ke waktu senantiasa dikaji dan di sempurnakan sesuai perkembangan keadaan.
Kamis, 15 Maret 2012
Akuntansi Internasional
Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional
Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang akuntansi Internasional, salah satunya menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) akuntansi internasional ialah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah jika perusahaan tersebut mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum. Bila diteliti lebih lanjut buku atau tulisan mengenai Akuntansi Internasional pada umumnya mencakup bahasan sebagai berikut :
1. Akuntansi Keuangan
• Studi perbandingan standar akuntansi keuangan yang berlaku di manca
negara
• Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards).
• Permasalahan harmonisasi standar akuntansi secara global.
2. Permasalahan Pengukuran dan Pelaporan Akuntansi MNC (Multinational
Company)
• Penjabaran laporan keuangan anak perusahaan yang dilaporkan dalam
mata uang asing
• Konsolidasi laporan keuangan MNC
• Analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi kinerja MNC
3. Akuntansi Perpajakan
• Transfer Pricing
• Perpajakan Internasional
4. Akuntansi Manajemen
• Kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar negeri
• Analisis investasi di luar negeri
• Manajemen risiko valuta asing
• Evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri
5. Auditing
• Studi perbandingan standar audit di manca negara
• Studi perbandingan praktek profesi akuntan publik di manca negara.
Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh peradagangan internasional
Investasi Asing Langsung (FDI) terjadi ketika perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam negara asing. Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan mengekspor dari pemasok di negara asing. Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi. Investasi Asing Langsung (FDI) Greenfield investasi seperti pembentukan operasi baru di negara asing. Akuisisi yaitu investasi dalam operasi yang ada di negara asing.
FDI menciptakan dua isu utama, yaitu:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
Isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Adanya isu-isu akuntansi internasional di sebabkan terjadinya transaksi atau perdagangan secara internasional. investasi asing langsung (FDI) adalah bagian dari isu-isu akuntansi internasional.
Alasan untuk isu-isu akuntansi yang terkait dengan investasi langsung yaitu isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung seperti Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Price water homms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dollar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade. Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu dapat berubah dan tercermin karena kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.
Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula
Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang akuntansi Internasional, salah satunya menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) akuntansi internasional ialah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah jika perusahaan tersebut mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum. Bila diteliti lebih lanjut buku atau tulisan mengenai Akuntansi Internasional pada umumnya mencakup bahasan sebagai berikut :
1. Akuntansi Keuangan
• Studi perbandingan standar akuntansi keuangan yang berlaku di manca
negara
• Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards).
• Permasalahan harmonisasi standar akuntansi secara global.
2. Permasalahan Pengukuran dan Pelaporan Akuntansi MNC (Multinational
Company)
• Penjabaran laporan keuangan anak perusahaan yang dilaporkan dalam
mata uang asing
• Konsolidasi laporan keuangan MNC
• Analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi kinerja MNC
3. Akuntansi Perpajakan
• Transfer Pricing
• Perpajakan Internasional
4. Akuntansi Manajemen
• Kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar negeri
• Analisis investasi di luar negeri
• Manajemen risiko valuta asing
• Evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri
5. Auditing
• Studi perbandingan standar audit di manca negara
• Studi perbandingan praktek profesi akuntan publik di manca negara.
Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh peradagangan internasional
Investasi Asing Langsung (FDI) terjadi ketika perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam negara asing. Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan mengekspor dari pemasok di negara asing. Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi. Investasi Asing Langsung (FDI) Greenfield investasi seperti pembentukan operasi baru di negara asing. Akuisisi yaitu investasi dalam operasi yang ada di negara asing.
FDI menciptakan dua isu utama, yaitu:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
Isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Adanya isu-isu akuntansi internasional di sebabkan terjadinya transaksi atau perdagangan secara internasional. investasi asing langsung (FDI) adalah bagian dari isu-isu akuntansi internasional.
Alasan untuk isu-isu akuntansi yang terkait dengan investasi langsung yaitu isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung seperti Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Price water homms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dollar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade. Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu dapat berubah dan tercermin karena kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.
Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula
Akuntansi Internasional
Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional
Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang akuntansi Internasional, salah satunya menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) akuntansi internasional ialah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah jika perusahaan tersebut mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum. Bila diteliti lebih lanjut buku atau tulisan mengenai Akuntansi Internasional pada umumnya mencakup bahasan sebagai berikut :
1. Akuntansi Keuangan
• Studi perbandingan standar akuntansi keuangan yang berlaku di manca
negara
• Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards).
• Permasalahan harmonisasi standar akuntansi secara global.
2. Permasalahan Pengukuran dan Pelaporan Akuntansi MNC (Multinational
Company)
• Penjabaran laporan keuangan anak perusahaan yang dilaporkan dalam
mata uang asing
• Konsolidasi laporan keuangan MNC
• Analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi kinerja MNC
3. Akuntansi Perpajakan
• Transfer Pricing
• Perpajakan Internasional
4. Akuntansi Manajemen
• Kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar negeri
• Analisis investasi di luar negeri
• Manajemen risiko valuta asing
• Evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri
5. Auditing
• Studi perbandingan standar audit di manca negara
• Studi perbandingan praktek profesi akuntan publik di manca negara.
Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh peradagangan internasional
Investasi Asing Langsung (FDI) terjadi ketika perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam negara asing. Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan mengekspor dari pemasok di negara asing. Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi. Investasi Asing Langsung (FDI) Greenfield investasi seperti pembentukan operasi baru di negara asing. Akuisisi yaitu investasi dalam operasi yang ada di negara asing.
FDI menciptakan dua isu utama, yaitu:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
Isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Adanya isu-isu akuntansi internasional disebabkan terjadinya transaksi atau perdagangan secara internasional. investasi asing langsung (FDI) adalah bagian dari isu-isu akuntansi internasional.
Alasan untuk isu-isu akuntansi yang terkait dengan investasi langsung yaitu isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung seperti Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Price water homms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dollar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade. Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu dapat berubah dan tercermin karena kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.
Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula
Ada banyak definisi yang menjelaskan tentang akuntansi Internasional, salah satunya menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) akuntansi internasional ialah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah jika perusahaan tersebut mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum. Bila diteliti lebih lanjut buku atau tulisan mengenai Akuntansi Internasional pada umumnya mencakup bahasan sebagai berikut :
1. Akuntansi Keuangan
• Studi perbandingan standar akuntansi keuangan yang berlaku di manca
negara
• Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards).
• Permasalahan harmonisasi standar akuntansi secara global.
2. Permasalahan Pengukuran dan Pelaporan Akuntansi MNC (Multinational
Company)
• Penjabaran laporan keuangan anak perusahaan yang dilaporkan dalam
mata uang asing
• Konsolidasi laporan keuangan MNC
• Analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi kinerja MNC
3. Akuntansi Perpajakan
• Transfer Pricing
• Perpajakan Internasional
4. Akuntansi Manajemen
• Kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar negeri
• Analisis investasi di luar negeri
• Manajemen risiko valuta asing
• Evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri
5. Auditing
• Studi perbandingan standar audit di manca negara
• Studi perbandingan praktek profesi akuntan publik di manca negara.
Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh peradagangan internasional
Investasi Asing Langsung (FDI) terjadi ketika perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis dalam negara asing. Ini merupakan alternatif untuk mengimpor kepada pelanggan dan mengekspor dari pemasok di negara asing. Dua jenis FDI adalah Greenfield investasi dan akuisisi. Investasi Asing Langsung (FDI) Greenfield investasi seperti pembentukan operasi baru di negara asing. Akuisisi yaitu investasi dalam operasi yang ada di negara asing.
FDI menciptakan dua isu utama, yaitu:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
Isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
Adanya isu-isu akuntansi internasional disebabkan terjadinya transaksi atau perdagangan secara internasional. investasi asing langsung (FDI) adalah bagian dari isu-isu akuntansi internasional.
Alasan untuk isu-isu akuntansi yang terkait dengan investasi langsung yaitu isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung seperti Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Price water homms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dollar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih dari 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade. Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu dapat berubah dan tercermin karena kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.
Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula
Selasa, 08 November 2011
Akuntan Publik Petrus Mitra Winata Dibekukan
Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003.
Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno selama 18 bulan. Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005.
Sebelumnya, di bulan November tahun lalu, Depkeu juga melakukan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta. Dalam kasus ini, Justinus terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun 2003.
Kasus Great River sendiri mencuat ke publik seiring terjadinya gagal bayar obligasi yang diterbitkan perusahaan produsen pakaian tersebut. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan terjadi praktik overstatement (pernyataan berlebihan) penyusunan laporan keuangan yang melibatkan auditor independen, yakni akuntan publik Justinus Aditya Sidharta.
Cukup satu saksi ahli
Terhadap kasus Great River, saat ini Bapepam-LK sedang meminta penilaian independen dari saksi ahli untuk menuntaskan pemeriksaan kasus overstatement laporan keuangan emiten berkode saham GRIV itu. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Wahyu Hidayat mengatakan akuntan publik akan dipanggil untuk memberikan penilaian terhadap kasus laporan keuangan Great River. “Penyidikan Great River masih pada tahap penyempurnaan, kami menyiapkan saksi ahli dari akuntan publik,” tuturnya kepada pers, pekan lalu.
Pemanggilan saksi ahli oleh penyidik Bapepam-LK ini dibenarkan oleh UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Alasannya, dalam Pasal 101 ayat 3 h UU Pasar Modal disebutkan, penyidik Bapepam-LK berwenang meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang pasar modal.
Pasca pengambilan keterangan akuntan publik, otoritas pasar modal segera menyusun berkas pemeriksaan overstatement laporan keuangan Great River yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas itu, kata Wahyu, akan dibuat terpisah dari berkas pemeriksaan direksi.
Ditambahkan oleh Wahyu saksi ahli kasus Great River bisa diambil dari anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) asalkan independen. Dalam waktu dekat ini, akuntan yang akan ditetapkan sebagai saksi ahli segera diumumkan oleh otoritas pasar modal itu. “Satu saksi ahli cukup. Bisa dari IAI atau siapapun, yang pasti independen. Kalau sudah cukup dengan saksi ahli itu, langsung kami berkas,”.
Pembahasan Kasus
Dalam kasus di atas, sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Sebagai seorang akuntan publik, Petrus seharusnya mematuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku. Ketika memang dia harus melakukan jasa audit, maka audit yang dilakukan pun harus sesuai dengan Standar Auditing (SA) dalam SPAP.
10 Standar Auditing (SA) menyebutkan standar apa saja yang harus ada atau dilakukan dalam proses auditing :
1. Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
2. Independensi dalam sikap dan mental
3. Kemahiran professional dengan cermat dan seksama
4. Perencanaan dan supervise audit
5. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern
6. Bukti audit yang cukup dan kompeten
7. Pernyatan apakah Lapkeu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
8. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
9. Pengungkapan informasi dalam Lapkeu
10. Pernyataan pendapat atas Lapkeu secara keseluruhan
Sumber
http://www.ruqayahimwanah.com/berita-119-etika-profesi-akuntan-publik.html
Wed, 28 Mar 2007 03:35:32 -0800
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003.
Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno selama 18 bulan. Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005.
Sebelumnya, di bulan November tahun lalu, Depkeu juga melakukan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta. Dalam kasus ini, Justinus terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun 2003.
Kasus Great River sendiri mencuat ke publik seiring terjadinya gagal bayar obligasi yang diterbitkan perusahaan produsen pakaian tersebut. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan terjadi praktik overstatement (pernyataan berlebihan) penyusunan laporan keuangan yang melibatkan auditor independen, yakni akuntan publik Justinus Aditya Sidharta.
Cukup satu saksi ahli
Terhadap kasus Great River, saat ini Bapepam-LK sedang meminta penilaian independen dari saksi ahli untuk menuntaskan pemeriksaan kasus overstatement laporan keuangan emiten berkode saham GRIV itu. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Wahyu Hidayat mengatakan akuntan publik akan dipanggil untuk memberikan penilaian terhadap kasus laporan keuangan Great River. “Penyidikan Great River masih pada tahap penyempurnaan, kami menyiapkan saksi ahli dari akuntan publik,” tuturnya kepada pers, pekan lalu.
Pemanggilan saksi ahli oleh penyidik Bapepam-LK ini dibenarkan oleh UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Alasannya, dalam Pasal 101 ayat 3 h UU Pasar Modal disebutkan, penyidik Bapepam-LK berwenang meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang pasar modal.
Pasca pengambilan keterangan akuntan publik, otoritas pasar modal segera menyusun berkas pemeriksaan overstatement laporan keuangan Great River yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas itu, kata Wahyu, akan dibuat terpisah dari berkas pemeriksaan direksi.
Ditambahkan oleh Wahyu saksi ahli kasus Great River bisa diambil dari anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) asalkan independen. Dalam waktu dekat ini, akuntan yang akan ditetapkan sebagai saksi ahli segera diumumkan oleh otoritas pasar modal itu. “Satu saksi ahli cukup. Bisa dari IAI atau siapapun, yang pasti independen. Kalau sudah cukup dengan saksi ahli itu, langsung kami berkas,”.
Pembahasan Kasus
Dalam kasus di atas, sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Sebagai seorang akuntan publik, Petrus seharusnya mematuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku. Ketika memang dia harus melakukan jasa audit, maka audit yang dilakukan pun harus sesuai dengan Standar Auditing (SA) dalam SPAP.
10 Standar Auditing (SA) menyebutkan standar apa saja yang harus ada atau dilakukan dalam proses auditing :
1. Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
2. Independensi dalam sikap dan mental
3. Kemahiran professional dengan cermat dan seksama
4. Perencanaan dan supervise audit
5. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern
6. Bukti audit yang cukup dan kompeten
7. Pernyatan apakah Lapkeu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
8. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
9. Pengungkapan informasi dalam Lapkeu
10. Pernyataan pendapat atas Lapkeu secara keseluruhan
Sumber
http://www.ruqayahimwanah.com/berita-119-etika-profesi-akuntan-publik.html
Wed, 28 Mar 2007 03:35:32 -0800
Rabu, 19 Oktober 2011
Etika Profesi Akuntansi
PENDAHULUAN
Berkembangnya profesi akuntan publik telah banyak diakui oleh berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat luas akan jasa akuntan inilah yang menjadi pemicu perkembangan tersebut. Kenyataannya tidak hanya pemahaman terhadap etika profesi dan dilema etika saja. Tetapi pendidikan dan pengalaman, baik pengetahuan dan keahlian dari seorang auditor, dan elemen dalam management letter (fee, scedula, and Team) juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku profesionalisme Akuntabilitas Profesional Akuntan Publik juga tidak terlepas pada tanggung jawab profesi dan hukum, yaitu bahwa dalam melakukan audit mematuhi perundangan peraturan yang berlaku dan kode etik profesi yang dijunjung tinggi. Hal ini menyangkut juga antara lain, kultural kejujuran, independensi dan obyektivitas (Ponemon, 1988; Wood, 1995; dalam Hadibroto, 2002).
Pada perusahaan besar, khususnya perusahaan go public, terdapat pemisahan antara pemilik dengan manajemen. Manajemen adalah pihak yang mengelola serta mengendalikan perusahaan. Manajemen dipercaya dan diberi wewenang untuk mengelola sumber daya yang diinvestasikan ke dalam perusahaan oleh pemilik.
Manajemen bertugas menjalankan kegiatan bisnis perusahaan. Konsekuensi dari hal ini adalah pihak manajemen harus mempertanggung-jawabkan pelaksanaan wewenang tersebut secara periodik kepada pemilik. Pertanggungjawaban periodik ini umumnya menggunakan media laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus merancang dan mengimplementasikan suatu sistem akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan secara periodik yang akurat dan dapat diandalkan. Selain pemilik, masih terdapat pihak lain yang memerlukan informasi yang berasal dari laporan keuangan. Pihak lain tersebut antara lain adalah pemberi pinjaman, calon kreditor atau investor, pemerintah, analis keuangan dan sebagainya.
Dari uraian di atas terlihat adanya sebuah kepentingan yang berbeda antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan. Manajemen berkepentingan untuk melaporkan pengelolaan bisnis perusahaan yang dipercayakan kepadanya. Sedangkan pemakai laporan keuangan, khususnya pemilik berkepentingan untuk melihat hasil kinerja manajemen di dalam mengelola perusahaan. Perbedaan ini menimbulkan konflik kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan. Karena adanya konflik kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan maka laporan keuangan harus diaudit oleh pihak ketiga yang independen.
Pihak yang bisa melakukan audit atas laporan keuangan adalah akuntan publik. Akuntan publik akan melaksanakan audit menurut ketentuan yang ada pada standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Profesi Akuntan Publik. Standar auditing yang ada meliputi (1) standar umum, (2) standar pekerjaan lapangan dan (3) standar pelaporan. Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya. Standar pekerjaan lapangan berkaitan dengan kriteria dan ukuran mutu kinerja akuntan publik dalam melakukan pekerjaan lapangan. Standar pelaporan berkaitan dengan kriteria dan ukuran mutu kinerja akuntan publik dalam melakukan pelaporan. (IAI 2001).
Dalam auditnya, akuntan publik menilai apakah penyusunan laporan keuangan yang dilakukan manajemen sudah sesuai dengan ketentuan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagai hasil auditnya, akuntan publik memberikan pendapat akuntan atas kewajaran laporan keuangan. Pendapat akuntan publik ini disajikan dalam “Laporan Auditor Independen”.
Persepsi
Persepsi, Menurut Ruch (1967: 300), persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk-petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu.
Senada dengan hal tersebut Atkinson dan Hilgard (1991: 201) mengemukakan bahwa persepsi adalah proses dimana kita menafsirkan dan mengorganisasikan pola stimulus dalam lingkungan. Gibson dan Donely (1994: 53) menjelaskan bahwa persepsi adalah proses pemberian arti terhadap lingkungan oleh seorang individu. Sebagai cara pandang, persepsi timbul karena adanya respon terhadap stimulus. Stimulus yang diterima seseorang sangat komplek, stimulus masuk ke dalam otak, kernudian diartikan, ditafsirkan serta diberi makna melalui proses yang rumit baru kemudian dihasilkan persepsi (Atkinson dan Hilgard, 1991 : 209). Dalam hal ini, persepsi mencakup penerimaan stimulus (inputs), pengorganisasian stimulus dan penerjemahan atau penafsiran stimulus yang telah diorganisasi dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap, sehingga orang dapat cenderung menafsirkan perilaku orang lain sesuai dengan keadaannya sendiri (Gibson, 1986: 54).
Pelaku orang lain dan menarik kesimpulan tentang penyebab perilaku tersebut atribusi dapat terjadi bila:1). Suatu kejadian yang tidak biasa menarik perhatian seseorang, 2). Suatu kejadian memiliki konsekuensi yang bersifat personal, 3). Seseorang ingin mengetahui motif yang melatarbelakangi orang lain (Shaver, 1981; Lestari, 1999).
Brems & Kassin (dalam Lestari, 1999) mengatakan bahwa persepsi sosial memiliki beberapa elemen, yaitu:
1. Person, yaitu orang yang menilai orang lain.
2. Situasional, urutan kejadian yang terbentuk berdasarkan pengalaman orang untuk meniiai sesuatu.
3. Behavior, yaitu sesuatu yang di lakukan oleh orang lain. Ada dua pandangan mengenai proses persepsi, yaitu:
Minat
Minat adalah suatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang terlahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungan (Sujanto, 1981,23). Dalam belajar diperlukan suatu pemusatan perhatian agar apa yang dipelajari dapat dipahami, sehingga mahasiswa dapat melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak dapat dilakukan. Terjadilah suatu perubahan kelakuan. Perubahan kelakuan ini meliputi seluruh pribadi siswa, baik kognitif, psikomotor maupun afektif.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih . Minat terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:
a) Aspek Kognitif
Berdasarkan atas pengalaman pribadi dan apa yang pernah dipelajari baik di rumah, sekolah dan masyarakat serta dan berbagai jenis media massa.
b) Aspek Afektif
Konsep yang membangun aspek kognitif, minat dinyatakan dalam sikap terhadap kegiatan yang ditimbulkan minat. Berkembang dari pengalaman pribadi dari sikap orang yang penting yaitu orang tua, guru dan teman sebaya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan minat tersebut dan dari sikap yang dinyatakan atau tersirat dalam berbagai bentuk media massa terhadap kegiatan itu.
c) Aspek Psikomotor
Berjalan dengan lancar tanpa perlu pemikiran lagi, urutannya tepat. Namun kemajuan tetap memungkinkan sehingga keluwesan dan keunggulan meningkat meskipun ini semua berjalan lambat.
Minat dibedakan menjadi 2 yaitu: (Witherington, 1999 : 26)
a) Minat primitif
Disebut pula minat biologis, yaitu minat yang berkisar soal makanan dan kebebasan aktifitas.
b) Minat kultural
Disebut juga minat sosial yaitu minat yang berasal dari perbuatan yang lebih tinggi tarafnya.
Kriteria Minat Menurut Nursalam (2003), minat seseorang dapat digolongkan menjadi:
a) Rendah
Jika seseorang tidak menginginkan obyek minat
b) Sedang
Jika seseorang menginginkan obyek minat, tetapi tidak dalam waktu segera.
c) Tinggi
Jika seseorang sangat menginginkan obyek minat dalam waktu segera.
Beberapa kondisi yang mempengaruhi minat
a) Status ekonomi
Apabila status ekonomi membaik, orang cenderung memperluas minat mereka untuk mencakup hal yang semula belum mampu mereka laksanakan. Sebaliknya kalau status ekonomi mengalami kemunduran karena tanggung jawab keluarga atau usaha yang kurang maju, maka orang cenderung untuk mempersempit minat mereka.
b) Pendidikan
Semakin tinggi dan semakin formal tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang maka semakin besar pula kegiatan yang bersifat intelek yang dilakukan.
Seperti yang dikutip Notoatmojo, 1997 dari L.W. Green mengatakan bahwa “Jika ada seseorang yang mempunyai pengetahuan yang baik, maka ia mencari pelayanan yang lebih kompeten atau lebih aman baginya”. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan akan mempengaruhi pemanfaatan fasilitas pelayanan yang ada sehingga berpengaruh pada kondisi kesehatan mereka.
c) Tempat tinggal
Dimana orang tinggal banyak dipengaruhi oleh keinginan yang biasa mereka penuhi pada kehidupan sebelumnya masih dapat dilakukan atau tidak.
Profesi Akuntan Publik
Weygant et al. (1996) dalam Astami (2001) menyatakan bahwa pada umumnya profesi akuntansi diperlukan pada empat bidang, yaitu public accounting, private accounting, non-for-profit accounting, dan pendidik. Menurut Sumarna ( 2002), bidang-bidang yang dapat digeluti oleh para lulusan Sarjana Akuntansi, adalah Staf Akunting (SA), Staf Auditor, Akuntansi Perpajakan, dan Jurnalis.
David M. Walker (2002) dalam Prakarsa (2004) menyatakan bahwa Akuntan memiliki tiga jenis aktivitas, yaitu (1) oversight, (2) insight, (3) foresight. Sebaliknya, AICPA (2004) menyatakan bahwa karier yang bisa ditempuh oleh seorang akuntan adalah Public Accounting, Corporate Accounting, dan Financial Management.
Titik tolak perkembangan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Indonesia adalah dengan dikeluarkannya Inpres No. 6, Th 1979 yang dikenal dengan nama paket 27 Maret 1979 serta KMK No. 108/KMK/077/79. Inti peraturan ini adalah bahwa wajib pajak diberikan keringanan di dalam penetapan pajak apabila menggunakan jasa akuntan publik dalam menyusun laporan pemeriksaan akuntan publik. Untuk menjadi akuntan publik harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana ekonomi jurusan akuntansi ditambah pendidikan profesi. Akuntan publik di Indonesia memiliki Kode Etik Akuntan Indonesia dan Etika Profesional Akuntan Publik, dan pemerintah telah mengatur syarat-syarat suatu KAP, tempat para akuntan publik berkiprah. Auditor yang ditugasi untuk mengaudit tindakan ekonomi atau kejadian untuk entitas individual atau entitas hukum pada umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu Auditor Internal, Auditor Pemerintah, Auditor Independen (Akuntan Publik).
Secara umum kualifikasi yang dibutuhkan adalah intelectual, interpersonal skill, dan communication skill. Kelebihan bekerja di KAP adalah mengetahui berbagai perusahaan, terutama perlakuan auditnya dan pengalaman di KAP membuat seseorang sangat banyak dicari oleh perusahaan nantinya karena dianggap menguasai akuntansi sesuai dengan standar yang berlaku. Kekurangannya mungkin karena beban pekerjaan melebihi perusahaan biasa yang mengharuskan sering lembur.
Pendidikan Profesi Akuntan di Indonesia
Peran pendidikan akuntansi sebagaimana dinyatakan dalam Seminar Nasional Akuntansi oleh Prakarsa (2004) adalah (1) menciptakan knowledge workers yang dapat bekerja sama secara sinergis dengan blue-collar workers serta knowledge workers yang lain dalam proses penciptaan nilai tambah, (2) tanggap terhadap peran akuntansi yang cenderung makin multidimensional dan vital pada masa depan, (3) mampu memberi bekal kepada para akuntan agar dapat melaksanakan oversight, insight, dan foresight roles yang akan menjadi makin rumit pada masa depan.
Visi pendidikan akuntansi hádala mendidik tenaga akuntan yang cerdas dan ‘utuh’ sebagai insan profesional dan meneliti, mengembangkan, serta memasyarakatkan disiplin akuntansi yang sangat vital untuk merealisasikan terbentuknya good corporate and public governance dalam global civil society. Sebaliknya, misi pendidikan akuntansi adalah menghasilkan lulusan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kontemporer dunia usaha dan dunia pendidikan akan tenaga staf, tenaga manajer, serta tenaga pendidik profesional.
Pendidikan profesi akuntan di Indonesia diatur melalui Kepmendikbud No: 056/U/1999 tentang Penyelenggaraan Profesi Akuntansi, yang mulai berlaku 30 Maret 1999 (SY, 1999). Pendidikan Profesi Akuntan (PPA) merupakan pendidikan tambahan yang bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai keahlian bidang profesi akuntansi dan memberikan kompensasi keprofesian akuntansi dengan sebutan gelar profesi “Akuntan” (Harry dkk., 1999).
METODE PENELITIAN
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Universitas Bina Darma Palembang, dimana waktu penelitiannya dilakukan kurang lebih selama selama 5 bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan Mei 2009.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempuyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Siswoyo, 2004, h. 131).
Jumlah anggota populasi yang dijadikan penelitian adalah semua mahasiswa jurusan akuntansi tahun ajaran 2008 / 2009 yang mengikuti mata kuliah Praktek Kerja Lapangan dimana mahasiswa tersebut semuanya telah mengambil mata kuliah pemeriksaan akuntansi.
Sampel adalah kumpulan dari unit sampling yang diambil dari sebuah populasi (Nazir, 2003; 273). Pengambilan tersebut dilakukan dengan sampling jenuh. Menurut Sugiyono dalam bukunya Metode Penelitian Bisnis (1999, h. 78) sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.
Desain Penelitian
Dalam penelitian ini desain penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara desain deskriptif dan desain kausal. Dimana desain deskriptif mendeskripsikan hasil pengolahan dan anlisis dari tiap-tiap variabel penelitian dilengkapi paparan secara kualitatif terutama terhadap hasil pengolahan data sedangkan desain kausal digunakan untuk mengukur kuat hubungan dan pangaruh antar variabel dalam penelitian.
Desain Proses Analisis
Secara garis besar penulisan proses penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasikan masalah-masalah yang ada kemudian merumuskannya dalam suatu perumusan masalah sesuai dengan variabel yang digunakan.
2. Melakukan kajian pustaka untuk menggali landasan teori yang relevan yang digunakan dalam penetapan dimensi-dimensi dan indikator-indikator dari variabel-variabel penelitian yang digunakan.
3. Berdasarkan indikator-indikator variabel penelitian, selanjutnya dilakukan penyusunan kuisioner, disebarkan kepada responden yang terpilih.
4. Data dari responden selanjutnya diproses dan diolah lebih lanjut agar dapat dipakai dalam tahap analisis data.
5. Analisis pertama yaitu mendeskripsikan hasil jawaban responden sehingga diketahui gambaran secara umum jawaban responden untuk setiap variabel. Sekaligus menetapkan kekuatan dan kelemahan yang ada yang selanjutnya digali lebih lanjut.
6. Analisis kedua yaitu menggunakan software SPSS untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat.
7. Menetapkan beberapa kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang diharapkan dapat berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Operasional Variabel
Persepsi (X1)
Persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk-petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu. (Ruch, 1967: 300),
Cara penilaiannya masing – masing pertanyaan diberi bobot sebagai berikut: 1 = Sangat tidak setuju, 2 = Tidak setuju, 3 = Netral, 4 = Setuju, 5 = Sangat setuju.
Minat (Y)
Minat adalah suatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang terlahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungan (Sujanto, 1981,23).
Cara penilaiannya masing – masing pertanyaan diberi bobot sebagai berikut: 1 = Sangat tidak setuju, 2 = Tidak setuju, 3 = Netral, 4 = Setuju, 5 = Sangat setuju.
Sumber Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan adalah sebagai berikut :
a. Data Primer
Yaitu data yang dikumpulkan secara langsung dari objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah terdiri dari jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diberikan kepada responden. Data primer ini didapat dari hasil penyebaran kuesioner mengenai persepsi mahasiswa terhadap minat berprofesi sebagai akuntan publik.
Data primer diperoleh dari Observasi, wawancara dan penyebaran kuisioner.
b. Data sekunder
Penelitian ini juga menggunakan data sekunder, yaitu data-data yang diperoleh dan digali melalui hasil pengolahan pihak kedua (penelitian terdahulu) dan hasil penelitian lapangan antara lain diperoleh dari studi pustaka.
Analisis Regresi
Setelah data ditabulasi langkah berikutnya adalah melakukan analisis data. Pengolahan data sesuai dengan pendekatan penelitian. Pada bagian ini data diolah dengan menggunakan program SPSS untuk menghitung rata – rata. Dalam menjelaskan pengaruh antara variabel independen dengan dependen, model yang digunakan adalah model regresi linier berganda, yang dapat dinyatakan sebagai berikut.
Y = a + b1X1 + e
Dimana:
Y = Minat berprofesi sebagai akuntan publik
α = konstanta
b1,b2 = koefisien regresi
X1 = Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik
e1,2 = error term
Pengujian Hipotesis
Uji t
Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Adapun prasyarat yang digunakan adalah:
1. t hitung < t table
Artinya tidak ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
1. t hitung > t table
Artinya ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
Pengaruh Persepsi (X) Terhadap Minat Mahasiswa (Y)
Setelah dilakukan perhitungan statistik dengan menggunakan aplikasi SPSS, maka diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
a. Model Summary
Berdassarkan hasil perhitungan dapat dijelaskan bahwa:
1. Nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,866 menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara persepsi (X) terhadap minat mahasiswa (Y)
2. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,750 menunjukkan bahwa persepsi (X) mempengaruhi minat mahasiswa (Y) sebesar 75% dan sisanya sebesar 25% dipengaruhi oleh faktor lain.
b. Coefficient
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui nilai konstanta sebesar 10,430 dan nilai persepsi sebesar 0,770. Dari sini diperoleh persamaan regresi yaitu Y = 10,430 + 0,770X1. Hal ini berarti bahwa konstanta (a) = 10,430 artinya tanpa adanya persepsi mahasiswa, maka minat mahasiswa terhadap profesi akuntan publik hanya sebesar 10,430. Koefisien regresi (X) = 0,770 artinya apabila persepsi mahasiswa meningkat sebesar 1 skor maka minat mahasiswa terhadap profesi akuntan akan meningkat sebesar 0,770 dengan asumsi variabel lainnya dianggap konstan.
Berdasarkan hasil perhitungan seperti yang tertera di tabel coeficient diketahui nilai signifikan t untuk variabel persepsi sebesar 0,000 lebih kecil dari level signifikansi 0,05. hal ini berarti bahwa variabel persepsi mahasiswa secara mempunyai pengaruh terhadap variabel minat mahasiswa berprofesi sebagai akuntan publik. Hal ini berati bahwa Ho ditolak, artinya persepsi mahasiswa berpengaruh terhadap minat mahasiswa berprofesi sebagai akuntan publik.
Persepsi di pengaruhi oleh faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala, dan pengetahuan terhadap objek psikologis. Persepsi juga ditentukan juga oleh faktor fungsional dan struktural. Beberapa faktor fungsional atau faktor yang bersifat personal antara kebutuhan individu, pengalaman, usia, masa lalu, kepribadian, jenis kelamin, dan lain-lain yang bersifat subyektif. Faktor struktural atau faktor dari luar individu antara lain: lingkungan keluarga, hukum-hukum yang berlaku, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi terdiri dari faktor personal dan struktural. Faktor-faktor personal antara lain pengalaman, proses belajar, kebutuhan, motif dan pengetahuan terhadap obyek psikologis. Faktor-faktor struktural meliputi lingkungan keadaan sosial, hukum yang berlaku, nilai-nilai dalam masyarakat.
Minat diartikan sebagai kehendak, keinginan atau kesukaan. Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya.
Jika mahasiswa memiliki persepsi yang baik mengenai profesi akuntan publik, maka hal ini dapat membentuk suatu minat mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan publik. Dimana para mahasiswa tersebut akan berupaya dengan giat untuk menempuh semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi seorang akuntan publik.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih.
Minat terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:
a) Aspek Kognitif
Berdasarkan atas pengalaman pribadi dan apa yang pernah dipelajari baik di rumah, sekolah dan masyarakat serta dan berbagai jenis media massa.
b) Aspek Afektif
Konsep yang membangun aspek kognitif, minat dinyatakan dalam sikap terhadap kegiatan yang ditimbulkan minat. Berkembang dari pengalaman pribadi dari sikap orang yang penting yaitu orang tua, guru dan teman sebaya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan minat tersebut dan dari sikap yang dinyatakan atau tersirat dalam berbagai bentuk media massa terhadap kegiatan itu.
c) Aspek Psikomotor
Berjalan dengan lancar tanpa perlu pemikiran lagi, urutannya tepat. Namun kemajuan tetap memungkinkan sehingga keluwesan dan keunggulan meningkat meskipun ini semua berjalan lambat.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dijelaskan semakin baik tingkat persepsi mahasiswa atas profesi akuntan publik maka semakin tinggi minat mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan publik.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi pada bab IV maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik mempunyai pengaruh terhadap minat mahasiswa untuk berprofesi sebagai akuntan publik.
2. Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik mempengaruhi minat mahasiswa untuk berprofesi sebagai akuntan publik sebesar 75% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain.
Berkembangnya profesi akuntan publik telah banyak diakui oleh berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat luas akan jasa akuntan inilah yang menjadi pemicu perkembangan tersebut. Kenyataannya tidak hanya pemahaman terhadap etika profesi dan dilema etika saja. Tetapi pendidikan dan pengalaman, baik pengetahuan dan keahlian dari seorang auditor, dan elemen dalam management letter (fee, scedula, and Team) juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku profesionalisme Akuntabilitas Profesional Akuntan Publik juga tidak terlepas pada tanggung jawab profesi dan hukum, yaitu bahwa dalam melakukan audit mematuhi perundangan peraturan yang berlaku dan kode etik profesi yang dijunjung tinggi. Hal ini menyangkut juga antara lain, kultural kejujuran, independensi dan obyektivitas (Ponemon, 1988; Wood, 1995; dalam Hadibroto, 2002).
Pada perusahaan besar, khususnya perusahaan go public, terdapat pemisahan antara pemilik dengan manajemen. Manajemen adalah pihak yang mengelola serta mengendalikan perusahaan. Manajemen dipercaya dan diberi wewenang untuk mengelola sumber daya yang diinvestasikan ke dalam perusahaan oleh pemilik.
Manajemen bertugas menjalankan kegiatan bisnis perusahaan. Konsekuensi dari hal ini adalah pihak manajemen harus mempertanggung-jawabkan pelaksanaan wewenang tersebut secara periodik kepada pemilik. Pertanggungjawaban periodik ini umumnya menggunakan media laporan keuangan. Untuk itu manajemen harus merancang dan mengimplementasikan suatu sistem akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan secara periodik yang akurat dan dapat diandalkan. Selain pemilik, masih terdapat pihak lain yang memerlukan informasi yang berasal dari laporan keuangan. Pihak lain tersebut antara lain adalah pemberi pinjaman, calon kreditor atau investor, pemerintah, analis keuangan dan sebagainya.
Dari uraian di atas terlihat adanya sebuah kepentingan yang berbeda antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan. Manajemen berkepentingan untuk melaporkan pengelolaan bisnis perusahaan yang dipercayakan kepadanya. Sedangkan pemakai laporan keuangan, khususnya pemilik berkepentingan untuk melihat hasil kinerja manajemen di dalam mengelola perusahaan. Perbedaan ini menimbulkan konflik kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan. Karena adanya konflik kepentingan antara manajemen dengan pemakai laporan keuangan maka laporan keuangan harus diaudit oleh pihak ketiga yang independen.
Pihak yang bisa melakukan audit atas laporan keuangan adalah akuntan publik. Akuntan publik akan melaksanakan audit menurut ketentuan yang ada pada standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Profesi Akuntan Publik. Standar auditing yang ada meliputi (1) standar umum, (2) standar pekerjaan lapangan dan (3) standar pelaporan. Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya. Standar pekerjaan lapangan berkaitan dengan kriteria dan ukuran mutu kinerja akuntan publik dalam melakukan pekerjaan lapangan. Standar pelaporan berkaitan dengan kriteria dan ukuran mutu kinerja akuntan publik dalam melakukan pelaporan. (IAI 2001).
Dalam auditnya, akuntan publik menilai apakah penyusunan laporan keuangan yang dilakukan manajemen sudah sesuai dengan ketentuan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagai hasil auditnya, akuntan publik memberikan pendapat akuntan atas kewajaran laporan keuangan. Pendapat akuntan publik ini disajikan dalam “Laporan Auditor Independen”.
Persepsi
Persepsi, Menurut Ruch (1967: 300), persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk-petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu.
Senada dengan hal tersebut Atkinson dan Hilgard (1991: 201) mengemukakan bahwa persepsi adalah proses dimana kita menafsirkan dan mengorganisasikan pola stimulus dalam lingkungan. Gibson dan Donely (1994: 53) menjelaskan bahwa persepsi adalah proses pemberian arti terhadap lingkungan oleh seorang individu. Sebagai cara pandang, persepsi timbul karena adanya respon terhadap stimulus. Stimulus yang diterima seseorang sangat komplek, stimulus masuk ke dalam otak, kernudian diartikan, ditafsirkan serta diberi makna melalui proses yang rumit baru kemudian dihasilkan persepsi (Atkinson dan Hilgard, 1991 : 209). Dalam hal ini, persepsi mencakup penerimaan stimulus (inputs), pengorganisasian stimulus dan penerjemahan atau penafsiran stimulus yang telah diorganisasi dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap, sehingga orang dapat cenderung menafsirkan perilaku orang lain sesuai dengan keadaannya sendiri (Gibson, 1986: 54).
Pelaku orang lain dan menarik kesimpulan tentang penyebab perilaku tersebut atribusi dapat terjadi bila:1). Suatu kejadian yang tidak biasa menarik perhatian seseorang, 2). Suatu kejadian memiliki konsekuensi yang bersifat personal, 3). Seseorang ingin mengetahui motif yang melatarbelakangi orang lain (Shaver, 1981; Lestari, 1999).
Brems & Kassin (dalam Lestari, 1999) mengatakan bahwa persepsi sosial memiliki beberapa elemen, yaitu:
1. Person, yaitu orang yang menilai orang lain.
2. Situasional, urutan kejadian yang terbentuk berdasarkan pengalaman orang untuk meniiai sesuatu.
3. Behavior, yaitu sesuatu yang di lakukan oleh orang lain. Ada dua pandangan mengenai proses persepsi, yaitu:
Minat
Minat adalah suatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang terlahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungan (Sujanto, 1981,23). Dalam belajar diperlukan suatu pemusatan perhatian agar apa yang dipelajari dapat dipahami, sehingga mahasiswa dapat melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak dapat dilakukan. Terjadilah suatu perubahan kelakuan. Perubahan kelakuan ini meliputi seluruh pribadi siswa, baik kognitif, psikomotor maupun afektif.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih . Minat terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:
a) Aspek Kognitif
Berdasarkan atas pengalaman pribadi dan apa yang pernah dipelajari baik di rumah, sekolah dan masyarakat serta dan berbagai jenis media massa.
b) Aspek Afektif
Konsep yang membangun aspek kognitif, minat dinyatakan dalam sikap terhadap kegiatan yang ditimbulkan minat. Berkembang dari pengalaman pribadi dari sikap orang yang penting yaitu orang tua, guru dan teman sebaya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan minat tersebut dan dari sikap yang dinyatakan atau tersirat dalam berbagai bentuk media massa terhadap kegiatan itu.
c) Aspek Psikomotor
Berjalan dengan lancar tanpa perlu pemikiran lagi, urutannya tepat. Namun kemajuan tetap memungkinkan sehingga keluwesan dan keunggulan meningkat meskipun ini semua berjalan lambat.
Minat dibedakan menjadi 2 yaitu: (Witherington, 1999 : 26)
a) Minat primitif
Disebut pula minat biologis, yaitu minat yang berkisar soal makanan dan kebebasan aktifitas.
b) Minat kultural
Disebut juga minat sosial yaitu minat yang berasal dari perbuatan yang lebih tinggi tarafnya.
Kriteria Minat Menurut Nursalam (2003), minat seseorang dapat digolongkan menjadi:
a) Rendah
Jika seseorang tidak menginginkan obyek minat
b) Sedang
Jika seseorang menginginkan obyek minat, tetapi tidak dalam waktu segera.
c) Tinggi
Jika seseorang sangat menginginkan obyek minat dalam waktu segera.
Beberapa kondisi yang mempengaruhi minat
a) Status ekonomi
Apabila status ekonomi membaik, orang cenderung memperluas minat mereka untuk mencakup hal yang semula belum mampu mereka laksanakan. Sebaliknya kalau status ekonomi mengalami kemunduran karena tanggung jawab keluarga atau usaha yang kurang maju, maka orang cenderung untuk mempersempit minat mereka.
b) Pendidikan
Semakin tinggi dan semakin formal tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang maka semakin besar pula kegiatan yang bersifat intelek yang dilakukan.
Seperti yang dikutip Notoatmojo, 1997 dari L.W. Green mengatakan bahwa “Jika ada seseorang yang mempunyai pengetahuan yang baik, maka ia mencari pelayanan yang lebih kompeten atau lebih aman baginya”. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan akan mempengaruhi pemanfaatan fasilitas pelayanan yang ada sehingga berpengaruh pada kondisi kesehatan mereka.
c) Tempat tinggal
Dimana orang tinggal banyak dipengaruhi oleh keinginan yang biasa mereka penuhi pada kehidupan sebelumnya masih dapat dilakukan atau tidak.
Profesi Akuntan Publik
Weygant et al. (1996) dalam Astami (2001) menyatakan bahwa pada umumnya profesi akuntansi diperlukan pada empat bidang, yaitu public accounting, private accounting, non-for-profit accounting, dan pendidik. Menurut Sumarna ( 2002), bidang-bidang yang dapat digeluti oleh para lulusan Sarjana Akuntansi, adalah Staf Akunting (SA), Staf Auditor, Akuntansi Perpajakan, dan Jurnalis.
David M. Walker (2002) dalam Prakarsa (2004) menyatakan bahwa Akuntan memiliki tiga jenis aktivitas, yaitu (1) oversight, (2) insight, (3) foresight. Sebaliknya, AICPA (2004) menyatakan bahwa karier yang bisa ditempuh oleh seorang akuntan adalah Public Accounting, Corporate Accounting, dan Financial Management.
Titik tolak perkembangan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Indonesia adalah dengan dikeluarkannya Inpres No. 6, Th 1979 yang dikenal dengan nama paket 27 Maret 1979 serta KMK No. 108/KMK/077/79. Inti peraturan ini adalah bahwa wajib pajak diberikan keringanan di dalam penetapan pajak apabila menggunakan jasa akuntan publik dalam menyusun laporan pemeriksaan akuntan publik. Untuk menjadi akuntan publik harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana ekonomi jurusan akuntansi ditambah pendidikan profesi. Akuntan publik di Indonesia memiliki Kode Etik Akuntan Indonesia dan Etika Profesional Akuntan Publik, dan pemerintah telah mengatur syarat-syarat suatu KAP, tempat para akuntan publik berkiprah. Auditor yang ditugasi untuk mengaudit tindakan ekonomi atau kejadian untuk entitas individual atau entitas hukum pada umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu Auditor Internal, Auditor Pemerintah, Auditor Independen (Akuntan Publik).
Secara umum kualifikasi yang dibutuhkan adalah intelectual, interpersonal skill, dan communication skill. Kelebihan bekerja di KAP adalah mengetahui berbagai perusahaan, terutama perlakuan auditnya dan pengalaman di KAP membuat seseorang sangat banyak dicari oleh perusahaan nantinya karena dianggap menguasai akuntansi sesuai dengan standar yang berlaku. Kekurangannya mungkin karena beban pekerjaan melebihi perusahaan biasa yang mengharuskan sering lembur.
Pendidikan Profesi Akuntan di Indonesia
Peran pendidikan akuntansi sebagaimana dinyatakan dalam Seminar Nasional Akuntansi oleh Prakarsa (2004) adalah (1) menciptakan knowledge workers yang dapat bekerja sama secara sinergis dengan blue-collar workers serta knowledge workers yang lain dalam proses penciptaan nilai tambah, (2) tanggap terhadap peran akuntansi yang cenderung makin multidimensional dan vital pada masa depan, (3) mampu memberi bekal kepada para akuntan agar dapat melaksanakan oversight, insight, dan foresight roles yang akan menjadi makin rumit pada masa depan.
Visi pendidikan akuntansi hádala mendidik tenaga akuntan yang cerdas dan ‘utuh’ sebagai insan profesional dan meneliti, mengembangkan, serta memasyarakatkan disiplin akuntansi yang sangat vital untuk merealisasikan terbentuknya good corporate and public governance dalam global civil society. Sebaliknya, misi pendidikan akuntansi adalah menghasilkan lulusan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kontemporer dunia usaha dan dunia pendidikan akan tenaga staf, tenaga manajer, serta tenaga pendidik profesional.
Pendidikan profesi akuntan di Indonesia diatur melalui Kepmendikbud No: 056/U/1999 tentang Penyelenggaraan Profesi Akuntansi, yang mulai berlaku 30 Maret 1999 (SY, 1999). Pendidikan Profesi Akuntan (PPA) merupakan pendidikan tambahan yang bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai keahlian bidang profesi akuntansi dan memberikan kompensasi keprofesian akuntansi dengan sebutan gelar profesi “Akuntan” (Harry dkk., 1999).
METODE PENELITIAN
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Universitas Bina Darma Palembang, dimana waktu penelitiannya dilakukan kurang lebih selama selama 5 bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan Mei 2009.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempuyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Siswoyo, 2004, h. 131).
Jumlah anggota populasi yang dijadikan penelitian adalah semua mahasiswa jurusan akuntansi tahun ajaran 2008 / 2009 yang mengikuti mata kuliah Praktek Kerja Lapangan dimana mahasiswa tersebut semuanya telah mengambil mata kuliah pemeriksaan akuntansi.
Sampel adalah kumpulan dari unit sampling yang diambil dari sebuah populasi (Nazir, 2003; 273). Pengambilan tersebut dilakukan dengan sampling jenuh. Menurut Sugiyono dalam bukunya Metode Penelitian Bisnis (1999, h. 78) sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.
Desain Penelitian
Dalam penelitian ini desain penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara desain deskriptif dan desain kausal. Dimana desain deskriptif mendeskripsikan hasil pengolahan dan anlisis dari tiap-tiap variabel penelitian dilengkapi paparan secara kualitatif terutama terhadap hasil pengolahan data sedangkan desain kausal digunakan untuk mengukur kuat hubungan dan pangaruh antar variabel dalam penelitian.
Desain Proses Analisis
Secara garis besar penulisan proses penelitian ini diuraikan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasikan masalah-masalah yang ada kemudian merumuskannya dalam suatu perumusan masalah sesuai dengan variabel yang digunakan.
2. Melakukan kajian pustaka untuk menggali landasan teori yang relevan yang digunakan dalam penetapan dimensi-dimensi dan indikator-indikator dari variabel-variabel penelitian yang digunakan.
3. Berdasarkan indikator-indikator variabel penelitian, selanjutnya dilakukan penyusunan kuisioner, disebarkan kepada responden yang terpilih.
4. Data dari responden selanjutnya diproses dan diolah lebih lanjut agar dapat dipakai dalam tahap analisis data.
5. Analisis pertama yaitu mendeskripsikan hasil jawaban responden sehingga diketahui gambaran secara umum jawaban responden untuk setiap variabel. Sekaligus menetapkan kekuatan dan kelemahan yang ada yang selanjutnya digali lebih lanjut.
6. Analisis kedua yaitu menggunakan software SPSS untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat.
7. Menetapkan beberapa kesimpulan dan saran dari hasil penelitian yang diharapkan dapat berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Operasional Variabel
Persepsi (X1)
Persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk-petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu. (Ruch, 1967: 300),
Cara penilaiannya masing – masing pertanyaan diberi bobot sebagai berikut: 1 = Sangat tidak setuju, 2 = Tidak setuju, 3 = Netral, 4 = Setuju, 5 = Sangat setuju.
Minat (Y)
Minat adalah suatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang terlahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungan (Sujanto, 1981,23).
Cara penilaiannya masing – masing pertanyaan diberi bobot sebagai berikut: 1 = Sangat tidak setuju, 2 = Tidak setuju, 3 = Netral, 4 = Setuju, 5 = Sangat setuju.
Sumber Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan adalah sebagai berikut :
a. Data Primer
Yaitu data yang dikumpulkan secara langsung dari objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah terdiri dari jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diberikan kepada responden. Data primer ini didapat dari hasil penyebaran kuesioner mengenai persepsi mahasiswa terhadap minat berprofesi sebagai akuntan publik.
Data primer diperoleh dari Observasi, wawancara dan penyebaran kuisioner.
b. Data sekunder
Penelitian ini juga menggunakan data sekunder, yaitu data-data yang diperoleh dan digali melalui hasil pengolahan pihak kedua (penelitian terdahulu) dan hasil penelitian lapangan antara lain diperoleh dari studi pustaka.
Analisis Regresi
Setelah data ditabulasi langkah berikutnya adalah melakukan analisis data. Pengolahan data sesuai dengan pendekatan penelitian. Pada bagian ini data diolah dengan menggunakan program SPSS untuk menghitung rata – rata. Dalam menjelaskan pengaruh antara variabel independen dengan dependen, model yang digunakan adalah model regresi linier berganda, yang dapat dinyatakan sebagai berikut.
Y = a + b1X1 + e
Dimana:
Y = Minat berprofesi sebagai akuntan publik
α = konstanta
b1,b2 = koefisien regresi
X1 = Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik
e1,2 = error term
Pengujian Hipotesis
Uji t
Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Adapun prasyarat yang digunakan adalah:
1. t hitung < t table
Artinya tidak ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
1. t hitung > t table
Artinya ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
Pengaruh Persepsi (X) Terhadap Minat Mahasiswa (Y)
Setelah dilakukan perhitungan statistik dengan menggunakan aplikasi SPSS, maka diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
a. Model Summary
Berdassarkan hasil perhitungan dapat dijelaskan bahwa:
1. Nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,866 menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang kuat antara persepsi (X) terhadap minat mahasiswa (Y)
2. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,750 menunjukkan bahwa persepsi (X) mempengaruhi minat mahasiswa (Y) sebesar 75% dan sisanya sebesar 25% dipengaruhi oleh faktor lain.
b. Coefficient
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui nilai konstanta sebesar 10,430 dan nilai persepsi sebesar 0,770. Dari sini diperoleh persamaan regresi yaitu Y = 10,430 + 0,770X1. Hal ini berarti bahwa konstanta (a) = 10,430 artinya tanpa adanya persepsi mahasiswa, maka minat mahasiswa terhadap profesi akuntan publik hanya sebesar 10,430. Koefisien regresi (X) = 0,770 artinya apabila persepsi mahasiswa meningkat sebesar 1 skor maka minat mahasiswa terhadap profesi akuntan akan meningkat sebesar 0,770 dengan asumsi variabel lainnya dianggap konstan.
Berdasarkan hasil perhitungan seperti yang tertera di tabel coeficient diketahui nilai signifikan t untuk variabel persepsi sebesar 0,000 lebih kecil dari level signifikansi 0,05. hal ini berarti bahwa variabel persepsi mahasiswa secara mempunyai pengaruh terhadap variabel minat mahasiswa berprofesi sebagai akuntan publik. Hal ini berati bahwa Ho ditolak, artinya persepsi mahasiswa berpengaruh terhadap minat mahasiswa berprofesi sebagai akuntan publik.
Persepsi di pengaruhi oleh faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala, dan pengetahuan terhadap objek psikologis. Persepsi juga ditentukan juga oleh faktor fungsional dan struktural. Beberapa faktor fungsional atau faktor yang bersifat personal antara kebutuhan individu, pengalaman, usia, masa lalu, kepribadian, jenis kelamin, dan lain-lain yang bersifat subyektif. Faktor struktural atau faktor dari luar individu antara lain: lingkungan keluarga, hukum-hukum yang berlaku, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi terdiri dari faktor personal dan struktural. Faktor-faktor personal antara lain pengalaman, proses belajar, kebutuhan, motif dan pengetahuan terhadap obyek psikologis. Faktor-faktor struktural meliputi lingkungan keadaan sosial, hukum yang berlaku, nilai-nilai dalam masyarakat.
Minat diartikan sebagai kehendak, keinginan atau kesukaan. Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya.
Jika mahasiswa memiliki persepsi yang baik mengenai profesi akuntan publik, maka hal ini dapat membentuk suatu minat mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan publik. Dimana para mahasiswa tersebut akan berupaya dengan giat untuk menempuh semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi seorang akuntan publik.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih.
Minat terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:
a) Aspek Kognitif
Berdasarkan atas pengalaman pribadi dan apa yang pernah dipelajari baik di rumah, sekolah dan masyarakat serta dan berbagai jenis media massa.
b) Aspek Afektif
Konsep yang membangun aspek kognitif, minat dinyatakan dalam sikap terhadap kegiatan yang ditimbulkan minat. Berkembang dari pengalaman pribadi dari sikap orang yang penting yaitu orang tua, guru dan teman sebaya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan minat tersebut dan dari sikap yang dinyatakan atau tersirat dalam berbagai bentuk media massa terhadap kegiatan itu.
c) Aspek Psikomotor
Berjalan dengan lancar tanpa perlu pemikiran lagi, urutannya tepat. Namun kemajuan tetap memungkinkan sehingga keluwesan dan keunggulan meningkat meskipun ini semua berjalan lambat.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dijelaskan semakin baik tingkat persepsi mahasiswa atas profesi akuntan publik maka semakin tinggi minat mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan publik.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi pada bab IV maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik mempunyai pengaruh terhadap minat mahasiswa untuk berprofesi sebagai akuntan publik.
2. Persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan publik mempengaruhi minat mahasiswa untuk berprofesi sebagai akuntan publik sebesar 75% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain.
Langganan:
Postingan (Atom)